EBuzz – PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mengumumkan peta jalan transformasi korporasi untuk memperluas cakupan operasionalnya di luar sektor pasar modal.
Langkah ini dirancang guna memosisikan perusahaan sebagai pusat pengelolaan risiko dan agunan (collateral management hub) terintegrasi yang menghubungkan instrumen pasar modal, pasar uang, dan sektor perbankan nasional, sekaligus memenuhi amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
![]()
Direktur Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia, Antonius Herman Azwar, memaparkan bahwa emiten penjaminan tersebut kini tengah memperbarui infrastruktur sistem kliring dan manajemen risiko agar kompatibel dengan standar internasional.
Antonius menegaskan, melalui modernisasi ekosistem ini, perusahaan menargetkan penurunan biaya transaksi finansial, peningkatan efisiensi operasional, penguatan likuiditas pasar, serta pengurangan fragmentasi risiko yang terjadi di pasar keuangan domestik maupun global.
“Mindset kita ke depan adalah KPEI ini bukan sekedar provider clearing atau risk management untuk pasar modal. Sekarang kita lagi melakukan pembaruan sistem kliring dan risk management, yang sesuai standar, dan nanti kalau misalnya negara lain, atau investor luar mau nyambung ke kita, itu sudah bisa, kita siapkan colokannya banyak,” ungkap Antonius dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/7/2026). (13/7).
Member PUVA

Lebih lanjut Antonius menambahkan, dalam implementasinya, lembaga ini juga terus memacu pengembangan di sektor Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) guna menciptakan pembentukan harga yang lebih efisien serta diversifikasi instrumen yang lebih likuid.
Berdasarkan data terbaru, jumlah institusi keuangan yang telah tergabung (onboarding) sebagai anggota PUVA dalam mekanisme Central Counterparty (CCP) perusahaan mencatatkan kenaikan dari sebelumnya delapan institusi menjadi sebelas institusi, di mana sejumlah bank asing lainnya dilaporkan masih menunggu proses pengakuan sistem secara global.
“Member PUVA sekarang benar, sekarang yang sudah onboarding itu dari delapan sekarang sudah 10,” jelasnya.
Di sisi lain, layanan triparty agent repo (TPR Repo) yang dikembangkan perusahaan untuk transaksi repurchase agreement atas Surat Berharga Negara (SBN) kini dilaporkan telah beroperasi penuh. Skema finansial ini diwujudkan guna memfasilitasi kebutuhan Bank Indonesia dalam mendukung likuiditas transaksi repo SBN di luar kelompok bank primary dealer.

Saat ini, perusahaan tengah fokus melakukan sosialisasi dan pendekatan taktis guna mendorong partisipasi bank-bank non-primary dealer agar bersedia masuk ke dalam mekanisme kliring terintegrasi tersebut.
Baca Juga : KPEI Rombak Total Jajaran Direksi, Ini Sosok Bos Barunya
“Kita sudah punya program untuk kejar ke seluruh bank-bank yang bukan primary dealer. Primary dealer itu kalau nggak salah ada 19. Yang lain ini nantinya karena belum ada mandatory regulasi untuk wajib, jadi kita harus mengejar mereka supaya masuk ke mekanisme,” pungkas Antonius.

