EBuzz – Bursa Efek Indonesia membuka ruang untuk melakukan penyesuaian terhadap target pencatatan saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) secara tahunan. Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas kondisi pasar modal domestik yang dinilai kurang kondusif sepanjang tahun 2026.
Kendati demikian, otoritas bursa menegaskan bahwa target jangka panjang untuk menjaring lebih dari 1.100 perusahaan tercatat pada tahun 2030 mendatang masih tetap dipertahankan.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa, dinamika pasar finansial pada tahun 2026 ini mengalami tekanan akibat tingginya faktor ketidakpastian global. Situasi tersebut secara langsung memengaruhi minat korporasi dalam menghimpun pendanaan baru melalui pasar modal.
Menurutnya, keputusan perusahaan untuk merubah status menjadi perusahaan terbuka merupakan sebuah langkah taktis yang memerlukan perhitungan matang, sehingga realisasi penambahan emiten setiap tahunnya harus mengikuti perkembangan kondisi pasar riil.
“Target yang kita tetapkan sekarang adalah lebih dari 1.100 perusahaan tercatat nanti di tahun 2030. Tentu itu akan di-breakdown dan disesuaikan dengan kondisi pasar di tahun tersebut. Untuk tahun 2030 kami tetap optimistis lebih dari 1.100 perusahaan akan tercatat. Tetapi dari tahun ke tahun tentu akan kita sesuaikan dengan kondisi pasar di tahun tersebut,” ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin (13/7/2026).
BEI Usulkan Insentif

Lebih lanjut Jeffrey menambahkan, BEI juga telah menyampaikan kajian mengenai insentif bagi emiten maupun investor. Adapun bentuk dan waktu pemberian insentif menjadi kewenangan Kementerian Keuangan.
“Karena kewenangan untuk memberikan insentif itu ada di Kementerian, tentu kami serahkan bentuk dan waktunya kepada Kementerian Keuangan,” tuturnya.
Selain itu, kata Jeffrey, salah satu poin substansial yang kini tengah menjadi materi pembahasan adalah peluang perluasan pemberian insentif bagi emiten berdasarkan tingkat partisipasi publik.
Baca Juga : BEI Buka Opsi Pangkas Target IPO di 2026
Di mana, skema insentif saat ini baru diakomodasi bagi perusahaan tercatat yang memiliki porsi kepemilikan saham publik atau free float di atas 40%. Sehingga, hal ini mendorong Otoritas membuka ruang diskusi untuk mengkaji potensi pemberian insentif bagi perusahaan dengan porsi free float di bawah level tersebut melalui indikator penilaian tertentu.

“Tentu bisa menjadi bahan diskusi apakah perusahaan tercatat yang free float-nya tidak sampai 40% pun dapat diberikan insentif. Misalnya melihat berapa besar partisipasi publiknya dan lain-lain,” kata Jeffrey.

