KSEI Angkat Mantan Kepala Bapepam LK Fuad Rahmany Jadi Komut

EBuzz – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) secara aklamasi menyetujui pengangkatan jajaran Dewan Komisaris baru untuk masa jabatan periode 2026–2030. Keputusan ini diambil sehubungan dengan telah berakhirnya masa bakti dewan komisaris untuk periode 2022–2026.

Rapat strategis SRO (Self-Regulatory Organization) ini dihadiri oleh para pemegang saham yang mewakili 5.820 saham atau setara dengan 97,98% dari total 6.000 saham yang memiliki hak suara sah.

Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, menyampaikan bahwa pemegang saham menyetujui penunjukan mantan Ketua Bapepam-LK, A. Fuad Rahmany, untuk kembali mengemban posisi sebagai Komisaris Utama. Perseroan juga menetapkan perpanjangan masa jabatan Indra Christanto sebagai Komisaris, serta mengangkat Margeret M. Tang sebagai anggota baru dalam jajaran Dewan Komisaris KSEI.

“Pemegang saham KSEI menyetujui secara aklamasi pengangkatan jajaran Dewan Komisaris periode 2026–2030, yaitu A. Fuad Rahmany sebagai Komisaris Utama, serta Indra Christanto dan Margeret M. Tang sebagai Komisaris,” urai Samsul dalam keterangan resminya, Jumat (19/6/2026).

Rekam Jejak Komisaris KSEI

Berdasarkan rekam jejak profesional di industri keuangan, A. Fuad Rahmany tercatat memiliki pengalaman regulasi yang luas, termasuk sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2011–2014 dan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2009–2014.

Sementara itu, Komisaris KSEI terpilih Indra Christanto saat ini masih aktif menjabat sebagai Presiden Direktur PT Panin Sekuritas Tbk (PANI) dan memiliki portofolio panjang di jajaran komite serta komisi disiplin PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Baca Juga : KSEI : Dividen Perbankan Tembus Rp80,34 Triliun Sepanjang 2025

Adapun Margeret M. Tang, yang menjadi personil baru di jajaran dewan pengawas periode ini, bukan merupakan figur baru di lingkungan SRO. Margeret tercatat pernah menduduki posisi Direktur Utama KSEI periode 2015–2016 serta melakoni peran sebagai Komisaris PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) selama kurun waktu 2016–2023.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini