Rupiah Tembus Rp18.000, Apindo Sebut Sektor Riil Hadapi Tekanan Biaya Berlapis

EBuzz – Tren pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang terus berlanjut mulai memberikan tekanan bagi sektor riil dan dunia usaha nasional. Nilai tukar rupiah tercatat terus terdepresiasi secara bertahap sejak awal tahun, kini mata uang Garuda menembus level psikologis Rp18.000 per dolar AS.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, menjelaskan bahwa tantangan utama bagi dunia usaha saat ini adalah dampak dari pelemahan mata uang terhadap biaya produksi, biaya pembiayaan, dan kepastian usaha.

Menurutnya, dengan ketergantungan impor bahan baku industri nasional yang masih berada di kisaran 70%, depresiasi rupiah secara langsung mempersempit margin laba dan membatasi ruang ekspansi korporasi.

“Tekanan biaya berlapis ini dilaporkan berdampak signifikan pada sejumlah sektor manufaktur yang mengandalkan komponen impor, seperti industri tekstil dan produk tekstil (TPT), kimia dan petrokimia, plastik, logam dasar, elektronik, serta otomotif. Kondisi tersebut diperberat oleh tingginya biaya logistik, energi, dan biaya pembiayaan,” pungkas Shinta dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/6/2026).

Dirinya menambahkan, dampak volatilitas mata uang ini juga tercermin pada indikator aktivitas usaha. Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur nasional dilaporkan telah memasuki zona kontraksi sejak Juli 2025, yang diiringi dengan tren penurunan Indeks Kepercayaan Industri.

Realisasi ini melanjutkan performa kuartal I-2026, di mana 10 subsektor manufaktur tumbuh di bawah rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional dan 4 subsektor di antaranya mengalami kontraksi.

“Guna menjaga kelangsungan usaha dan mempertahankan lapangan kerja, pelaku usaha menerapkan sejumlah langkah mitigasi operasional diantaranya yakni, melakukan efisiensi biaya operasional, dan melakukan diversifikasi pasar, mengoptimalkan bahan baku lokal, serta menerapkan strategi hedging,” ucapnya.

Kebijakan Moneter

Sementara itu dari sisi kebijakan moneter, Apindo menilai keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% merupakan langkah kebijakan stabilisasi pra-emptif.

“Langkah tersebut dinilai dapat dipahami untuk menjaga stabilitas rupiah, mengendalikan ekspektasi inflasi, serta mempertahankan kepercayaan pasar di tengah volatilitas keuangan global dan risiko geopolitik,” imbuh Shinta.

Namun demikian, dunia usaha mengharapkan adanya koordinasi kebijakan yang kuat antara otoritas fiskal, moneter, dan sektor riil untuk menjaga kredibilitas makroekonomi.

Baca Juga : OECD Pangkas Proyeksi Ekonomi RI, APINDO Minta Pemerintah Genjot Stimulus

Selain stabilitas nilai tukar, diperlukan regulasi konkret untuk menurunkan komponen ekonomi biaya tinggi, seperti biaya logistik, energi, perizinan, hingga biaya kepatuhan (cost of compliance), guna menjaga daya saing industri nasional tanpa mengorbankan momentum pertumbuhan.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini