EBuzz – Emiten alat berat dan pertambangan Grup Astra, PT United Tractors Tbk (UNTR), secara resmi mengumumkan pengunduran diri salah satu petinggi dewan komisarisnya. Mantan Menteri Perhubungan dan Menteri ESDM, Ignasius Jonan, menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Komisaris Independen perseroan.
Corporate Secretary UNTR, Ari Setiawan, mengonfirmasi bahwa manajemen telah menerima dokumen resmi terkait keputusan tersebut pada pekan lalu. Langkah ini menyusul masa jabatan Jonan yang terhitung relatif singkat sejak pengangkatan kembali di Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) terbaru.

“Pada tanggal 8 Mei 2026, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Ignasius Jonan dan akan menindaklanjuti pengunduran diri tersebut sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Ari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/5/2026). (13/5).
Sebagai catatan administratif, Ignasius Jonan pertama kali menduduki posisi Komisaris Independen di UNTR melalui keputusan RUPST tanggal 25 April 2025. Ia kemudian kembali mendapat kepercayaan pemegang saham untuk melanjutkan masa jabatannya melalui keputusan RUPST yang baru saja diselenggarakan pada 16 April 2026.
Baca Juga : UNTR Klarifikasi Isu Tambang Martabe dan Gugatan Lingkungan Rp200,99 Miliar
Hingga saat ini, manajemen belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai alasan pengunduran diri maupun sosok yang akan menggantikan posisi tersebut dalam struktur dewan komisaris perseroan.

