EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons rilis hasil Index Review MSCI Mei 2026 yang mendepak sejumlah emiten kelas berat Indonesia dari indeks global. Akibatnya, beberapa emiten yang memiliki kapitalisasi besar harus rela meninggalkan posisinya di provider indeks global tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa fenomena ini merupakan konsekuensi jangka pendek dari langkah berani otoritas dalam melakukan percepatan reformasi integritas dan transparansi di pasar ekuitas domestik.

Hasan menjelaskan bahwa sejak Februari 2026, OJK telah menggulirkan delapan rencana aksi strategis untuk menjawab kegelisahan investor global terkait struktur kepemilikan saham di Indonesia. Peningkatan transparansi ini mencakup kewajiban free float minimum 15%, publikasi kepemilikan saham di atas 1%, hingga pembukaan data kepemilikan yang lebih granular untuk mendeteksi konsentrasi kepemilikan atau high shareholding concentration (HSC).
“Terlihat adanya saham-saham yang setelah transparansinya dibuka, memudahkan para Index Provider untuk meng-exclude bagian tertentu yang semula mungkin merupakan self-claim adanya bagian free float,” ujar Hasan dalam Konfrensi Pers di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Lebih lanjut Hasan menambahkan, keterbukaan struktur kepemilikan ini membuat MSCI dapat menyaring dengan lebih akurat emiten mana yang benar-benar memenuhi kriteria investasi global. Ia menyebut, tren penurunan harga dan keluarnya saham-saham tertentu dari indeks sebagai bagian dari proses pembentukan basis fundamental yang lebih sehat.
“Istilah short term pain bahwa kita akan harus menghadapi tingkat penurunan di jangka pendek ini tentu menjadi konsekuensi yang sudah kita perhitungkan sejak awal. Harapan kami, momentum pengumuman dan penyesuaian indeks kali ini akan membentuk baseline baru. Long term gain yang akan kami kejar mulai titik basis baru ini,” tegasnya.
Kriteria Investasi Global

Selain itu, OJK memastikan posisi pasar modal Indonesia tetap kredibel di mata dunia. Berdasarkan koordinasi dengan representasi investor asing dan penyedia indeks seperti FTSE Russell dan MSCI, klasifikasi Indonesia masih tetap bertahan di kelompok Emerging Market.
Baca Juga : MSCI Depak 6 Saham Jumbo RI, Mulai dari BREN hingga TPIA
“Otoritas berkomitmen melanjutkan journey reformasi ini guna memastikan investability pasar modal Indonesia semakin kuat dalam jangka menengah dan panjang,” tutup Hasan.

