EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons positif pengumuman Update on Free Float Assessment of Indonesian Securities yang dirilis oleh MSCI Inc. pada 20 April 2026. Di mana, MSCI tengah melakukan asesmen lanjutan yang akan menjadi basis penting bagi Index Review pada Mei 2026 dan Market Accessibility Review pada Juni 2026.
Proses ini melibatkan penghimpunan masukan dari pelaku pasar internasional guna memverifikasi efektivitas kebijakan yang telah digulirkan Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa pengumuman tersebut menjadi validasi internasional terhadap langkah strategis OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan KSEI dalam membenahi integritas pasar
Menurut Hasan, pengakuan ini merupakan hasil dari rentetan inisiatif untuk memperkuat transparansi kepemilikan saham di atas 1%, penguatan granularitas klasifikasi investor, implementasi kerangka kerja High Shareholding Concentration (HSC), hingga peningkatan batas minimum free float.
“Berbagai inisiatif strategis di atas merupakan bagian dari upaya berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pasar, memperkuat pelindungan investor, serta mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih kredibel, transparan, dan berdaya saing global,” ujar Hasan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/4/2026). (22/4).
Percepatan Implementasi 8 Aksi Reformasi Pasar Modal

Lebih lanjut dirinya menambahkan, OJK memandang momentum ini sebagai peluang untuk membuktikan bahwa Indonesia berada pada jalur yang tepat dalam meningkatkan investability pasar modal.
“OJK terus mendorong implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia,” katanya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa langkah MSCI ini memberikan sinyal positif bagi arah kebijakan pasar modal nasional di mata investor global.
“Ke depan, implementasi langkah-langkah reformasi akan terus dijaga agar berjalan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan, serta diperkuat melalui koordinasi aktif dengan berbagai pihak, termasuk pelaku pasar global,” tegas Friderica.
Baca Juga : Praktik Gadai Ilegal Menjamur di Bali, OJK Seret 18 Perusahaan ke Satgas PASTI
“OJK meyakini bahwa dengan konsistensi reformasi ini, pasar modal Indonesia akan semakin dalam, likuid, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

