MEJA Ungkap Rencana Right Issue dan Akuisisi Tambang

EBuzz – PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Ketiga pada 21 Agustus 2026 setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Persetujuan tersebut diberikan melalui Surat OJK Nomor S-36/PM.2/2026 tertanggal 13 Juli 2026. Perseroan menyampaikan penyelenggaraan RUPSLB akan mengikuti jadwal, tata cara, dan ketentuan pemanggilan rapat sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Direktur PT Harta Djaya Karya Tbk, Richie Adrian Hartanto, mengatakan salah satu agenda utama dalam RUPSLB adalah meminta persetujuan pemegang saham terkait pemberian kuasa kepada Direksi untuk melaksanakan penambahan modal dasar Perseroan.

“Dalam RUPSLB Ketiga tersebut, Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham atas mata acara Persetujuan Pemberian Kuasa kepada Direksi untuk melaksanakan penambahan modal dasar Perseroan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Richie dalam keterbukaan informasi, Rabu (22/7/2026).

Rencana Akuisisi Tambang

Menurutnya, agenda tersebut merupakan bagian dari langkah strategis dalam mendukung rencana aksi korporasi, termasuk persiapan pelaksanaan right issue yang akan digunakan untuk mendukung rencana akuisisi PT Trimata Coal Perkasa (TCP).

Seiring dengan proses tersebut, MEJA juga tengah menyelesaikan audit laporan keuangan periode Juni 2026 sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan dokumen aksi korporasi.

“Perseroan berkomitmen untuk menyampaikan setiap perkembangan material lebih lanjut kepada pemegang saham dan masyarakat sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, rencana penyelenggaraan RUPSLB, right issue, dan akuisisi PT Trimata Coal Perkasa diharapkan dapat mendukung transformasi Perseroan, memperkuat struktur permodalan, serta memperluas kegiatan usaha.

“Pelaksanaan seluruh rencana tersebut tetap bergantung pada persetujuan pemegang saham, pemenuhan ketentuan regulator, serta penyelesaian seluruh dokumen dan proses pendukung yang dipersyaratkan,” imbuh Richie.

Baca Juga : Triple Berkah Siapkan Rp89 Miliar Serap Saham Publik MEJA

Perseroan juga menegaskan bahwa informasi yang disampaikan dalam keterbukaan informasi disusun berdasarkan data yang tersedia saat ini dan akan diperbarui apabila terdapat perkembangan material selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini