EBuzz – Produsen air minum dalam kemasan dan produk kosmetik, PT Akasha Wira International Tbk (ADES), memperluas jangkauan bisnisnya dengan membentuk entitas anak perusahaan baru bernama PT Asha Dhianta Corpora melalui Akta Pendirian Nomor 52 tertanggal 17 Maret 2026 yang disahkan oleh Kementerian Hukum RI.
Entitas baru yang berbasis di bidang perdagangan ini diharapkan menjadi motor penggerak baru bagi perseroan dalam memperkuat distribusi dan penetrasi pasar di tengah persaingan industri barang konsumsi yang semakin kompetitif.
Sekretaris Perusahaan ADES, Aprianti Kartika, menjelaskan bahwa, langkah strategis ini merupakan bagian dari visi jangka panjang perusahaan untuk meningkatkan performa operasional.
“Pendirian PT Asha Dhianta Corpora akan memberikan dampak yang positif bagi perseroan guna menunjang kegiatan usaha serta menjadi bagian dari rencana pengembangan usaha perseroan secara berkelanjutan,” tegas Aprianti dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (8/4/2026). (9/4).

Berdasarkan laporan keuangan tahun 2025 yang telah diaudit, total nilai investasi tersebut berada di bawah ambang batas 20 persen dari ekuitas perusahaan. Dengan demikian, aksi korporasi ADES ini tidak masuk dalam kategori transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 17/POJK.04/2020.
Baca Juga : Garap Proyek Waste-to-Energy, Astrindo (BIPI) Caplok 20% Saham Entitas Grup OASA
Sementara dalam struktur permodalannya, PT Asha Dhianta Corpora memiliki modal dasar senilai Rp4 miliar yang terbagi atas 40.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp100 ribu per saham. Dari total modal tersebut, sebanyak 25 persen atau setara dengan Rp1 miliar telah ditempatkan dan disetor penuh oleh para pemegang saham.
ADES memegang kendali penuh atas anak usahanya tersebut dengan kepemilikan saham mencapai 9.999 lembar atau setara 99,99 persen, sementara sisa kepemilikan minoritas sebesar satu lembar saham atau 0,01 persen dimiliki oleh Hanjaya Limanto.

