EBuzz – Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan efek PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL). Kebijakan tersebut dilakukan sehubungan dengan adanya ketidakpastian terhadap kelangsungan usaha perseroan.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Bursa Efek Indonesia, Lidia M. Panjaitan, menyampaikan bahwa keputusan penghentian sementara perdagangan saham tersebut diambil setelah Bursa mencermati kondisi yang berkaitan dengan aspek going concern perusahaan.
“Sehubungan dengan adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha (going concern) DEAL maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek DEAL,” ujar Lidia dalam keterangan tertulis, Rabu (11/3/2026). (12/3).

Bursa menetapkan penghentian sementara perdagangan saham PT Dewata Freightinternational Tbk dilakukan di seluruh pasar. Suspensi tersebut berlaku mulai Sesi I Perdagangan Efek Periodic Call Auction pada Selasa, 10 Maret 2026 hingga waktu yang akan ditentukan kemudian oleh Bursa.
Baca Juga : Jelang Lebaran, Pelindo Terminal Petikemas Antisipasi Peningkatan Arus Logistik
Pihak otoritas pasar modal mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan, termasuk investor dan pelaku pasar, untuk memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan. Informasi tersebut menjadi rujukan bagi pelaku pasar dalam memantau perkembangan terbaru terkait kondisi perusahaan.

