Indospring (INDS) Sewa 41 Unit Forklift Listrik dari Anak Usaha, Nilai Kontrak Rp2,47 Miliar

EBuzz – PT Indospring Tbk (INDS) menandatangani perjanjian sewa peralatan logistik dengan PT Bagaskoro Mega Langgeng (BML) pada 10 Maret 2026.

Direktur INDS, Bob Budiono menjelaskan objek transaksi tersebut berupa sewa 41 unit peralatan listrik, yang terdiri dari:

  • 38 unit forklift listrik
  • 2 unit reach truck listrik
  • 1 unit floor sweeper listrik

“Nilai sewa yang disepakati mencapai Rp352,88 juta per bulan atau sekitar Rp2,47 miliar untuk periode tujuh bulan, belum termasuk pajak,” kata dia dalam keterangan resminya, Rabu (11/3/2026).

Dia menyatakan, periode sewa tersebut berlaku sejak 5 Desember 2025 hingga Juni 2026.

Baca juga: Saham Berfluktuasi, Geoprima Solusi (GPSO) Jajaki Aksi Korporasi Senilai Rp700 Miliar

Menurut Bob, transaksi ini termasuk transaksi afiliasi sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dalam POJK No.42/2020, karena BML merupakan entitas anak dari INDS dan memiliki manajemen yang sama.

Meski demikian, dia menegaskan bahwa transaksi ini tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini