EBuzz – PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman dengan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited cabang Singapura pada 10 Maret 2026.
Corporate Secretary MEDC, Siendy K. Wisandana menjelaskan bahwa perseroan memperoleh fasilitas pinjaman senilai USD100 juta yang akan digunakan untuk kebutuhan umum perusahaan (general corporate purposes).
“Pinjaman tersebut memiliki tenor 60 bulan atau lima tahun sejak tanggal penandatanganan perjanjian fasilitas,” kata dia dalam keterangan resminya, Rabu (11/3/2026).
Baca juga: OJK Percepat Implementasi Aturan Rekening Khusus IPO, Ada Apa?
Menurut Siendy, pemberian jaminan oleh MEDC dalam perjanjian tersebut termasuk dalam kategori transaksi afiliasi sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan melalui POJK No. 42.
Namun, karena jaminan diberikan kepada bank sebagai pemberi pinjaman kepada perseroan dan anak usahanya, perusahaan hanya diwajibkan melaporkan transaksi tersebut kepada OJK.
Ia juga menegaskan bahwa fasilitas pinjaman ini tidak memberikan dampak khusus terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha MEDC.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi perseroan untuk memperkuat fleksibilitas pendanaan dalam mendukung kebutuhan korporasi ke depan.

