OJK Percepat Implementasi Aturan Rekening Khusus IPO, Ada Apa?

EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memperketat barikade pengawasan terhadap emiten baru melalui kewajiban penempatan dana hasil Initial Public Offering (IPO) ke dalam satu rekening khusus.

Dengan skema rekening tunggal ini, regulator memiliki akses pengawasan yang lebih langsung terhadap transparansi alokasi dana investor, sekaligus menjadi fondasi bagi serangkaian aturan penguatan industri pasar modal yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.

Menurut Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, langkah ini merupakan instrumen monitoring untuk memastikan penggunaan modal publik selaras dengan prospektus.

“Kebijakan rekening khusus ini menjadi bagian dari rangkaian penguatan tata kelola pasar modal yang pelaksanaannya kini dipacu lebih cepat guna merespons dinamika industri terkini,” tutur Eddy saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (10/3/2026). (11/3).

Eddy menegaskan, selain pengetatan arus dana emiten pasca IPO, OJK juga tengah mematangkan sejumlah regulasi tambahan yang menyasar penguatan fundamental perusahaan efek hingga Manajer Investasi (MI).

Baca Juga : OJK dan Bareskrim Geledah Kantor Mirae Asset Soal Manipulasi IPO BEBS

“Berbagai kebijakan ini telah masuk dalam rencana kerja regulator, momentum pasar saat ini mendorong percepatan implementasi agar standarisasi industri dapat segera ditingkatkan,” sambungnya.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini