EBuzz – PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) menyalurkan pinjaman kepada anak usahanya, PT Bara Makmur Dwitama, guna mendukung kebutuhan operasional perusahaan.
Berdasarkan keterangan perseroan pada Selasa (10/2/2026), isebutkan bahwa pinjaman yang diberikan sebesar Rp10 miliar.
“Dana tersebut akan digunakan oleh PT Bara Makmur Dwitama sebagai modal kerja, khususnya untuk pembelian batubara,” tulis manajemen DAAZ seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.
Manajemen DAAZ menjelaskan, sumber dana pinjaman berasal dari hasil penerbitan Obligasi I DAAZ Tahun 2025, dan penggunaannya telah sesuai dengan rencana penggunaan dana obligasi yang telah disampaikan sebelumnya.
Baca juga: Merdeka Gold Umumkan Transaksi Material Rp9,84 Triliun antar Anak Usaha
“Pinjaman ini dikenakan bunga sebesar 8,85% per tahun dengan jangka waktu 370 hari, terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian pinjaman pada 9 Februari 2026,” ungkap manajemen DAAZ.

