EBuzz – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) telah menyampaikan minat untuk memiliki saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui PT Danantara Investment Management (DIM).
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan minat tersebut telah disampaikan Danantara kepada Bursa sebagai bagian dari rencana demutualisasi BEI.
“Oh yang sudah menyampaikan minat itu adalah BPI Danantara, melalui DIM,” kata Jeffrey kepada awak media di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
POJK Demutualisasi

Jeffrey mengatakan, BEI akan terus menjalin komunikasi dengan Danantara sembari menunggu penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) mengenai demutualisasi Bursa.
“Jadi untuk selanjutnya, tentu komunikasi kita bangun terus ya, sambil menunggu POJK. Jadi semuanya nanti akan diatur melalui POJK,” ujarnya.
Menurut Jeffrey, POJK Demutualisasi nantinya akan mengatur ketentuan kepemilikan saham BEI oleh investor di luar Anggota Bursa (AB), termasuk Danantara. Ketentuan tersebut juga akan mencakup batas kepemilikan saham bagi investor yang nantinya dapat memiliki saham BEI.

“Oh iya itu (batas kepemilikan) nanti diatur oleh POJK,” kata Jeffrey.
Demutualisasi BEI merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca Juga : BEI Sebut Ada Investor Potensial Ingin Beli Saham Bursa
Melalui demutualisasi, kepemilikan saham BEI nantinya tidak lagi terbatas pada Anggota Bursa. Pengaturan mengenai struktur kepemilikan dan batas kepemilikan saham akan dituangkan lebih lanjut dalam POJK Demutualisasi.

