BEI Blak-blakan soal Dugaan Penggelapan Dana Nasabah Rp71 Miliar

EBuzz – Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya buka suara soal laporan nasabah PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia yang mengadukan dugaan hilangnya dana sebesar Rp71 miliar ke Bareskrim Polri.

Dalam pernyataannya, BEI menegaskan bahwa kasus tersebut sudah masuk ke meja regulator dan kini tengah ditangani secara intensif oleh Self-Regulatory Organization (SRO) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia Kristian Manullang mengonfirmasi bahwa, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan aset di rekening efek milik nasabah Mirae Asset.

“Kami sudah menerima laporan terkait penyalahgunaan aset nasabah di rekening efek dari AB Mirae,” ujar Kristian dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/12).

Untuk itu, kata Kristian, BEI bersama lembaga SRO lainnya telah memulai analisis mendalam, baik dari sisi transaksi maupun mutasi efek yang terkait kasus tersebut.

Menurutnya, koordinasi lintas lembaga ini menjadi krusial mengingat kasus menyangkut potensi penyalahgunaan dana investor yang merupakan prioritas pengawasan pasar modal.

“Kami (SRO) sudah melakukan analisis terkait kasus tersebut, baik dari aspek transaksi maupun mutasi efek. Kami berkoordinasi di SRO dan berkoordinasi dengan OJK,” jelasnya.

BEI Perkuat Tata Kelola IT Anggota Bursa

Lebih lanjut Kristian menambahkan, BEI akan melakukan penguatan terhadap tata kelola IT bagi lara Anggota Bursa (AB), dan penguatan tata kelola tersebut menjadi prioritas otoritas pasar modal di tengah semakin kompleksnya risiko teknologi dan tingginya aktivitas digital di pasar modal.

“Kami senantiasa melakukan pembinaan terhadap AB terkait tata kelola IT, memastikan AB melakukan pengujian keandalan sistem IT, penetration test, dan fasilitasi untuk mendukung penguatan IT Security AB,” papar Kristian.

Langkah ini menjadi salah satu pondasi untuk meningkatkan perlindungan investor sekaligus mencegah munculnya kasus serupa di masa mendatang.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini