EBuzz – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan tiga saham yang tercatat melesat terlalu agresif tanpa dukungan informasi fundamental yang memadai. Dengan suspensi ini, emiten wajib memberikan klarifikasi atau menyampaikan informasi terbaru apabila terdapat perkembangan material.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menyampaikan bahwa, sebagai bentuk langkah disiplin pasar, BEI menghentikan perdagangan ketiga saham tersebut di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I pada 27 November 2025.
Adapun suspensi diberlakukan untuk saham PT Personel Alih Daya Tbk. (PADA), PT Bhakti Multi Artha Tbk. (BHAT), dan PT Bintang Oto Global Tbk. (BOGA).
“Langkah ini dimaksudkan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya,” Ucap Yulianto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/11/2025). (27/11).

Yulianto menambahkan, suspensi ini diperlukan agar investor memiliki waktu yang cukup untuk mencerna informasi dan menilai secara objektif setiap aksi korporasi maupun kondisi emiten.
“Suspensi dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan,” jelasnya.
Otoritas bursa turut mengingatkan seluruh pihak, terutama investor ritel, agar selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang dipublikasikan emiten. BEI juga menegaskan komitmennya menjaga integritas dan kewajaran pasar, terutama di tengah tingginya volatilitas saham berkapitalisasi kecil yang kerap menjadi sasaran spekulasi.

