8 Saham Ini Resmi Disetop BEI, Ini Alasan dan Daftar Emitennya

EBuzz – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memberlakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan terhadap sejumlah saham yang mengalami kenaikan harga signifikan dalam waktu singkat.

Adapun penghentian sementara perdagangan saham-saham tersebut mulai berlaku pada sesi I, tanggal 9 Oktober 2025, di pasar reguler dan tunai, hingga adanya pengumuman lebih lanjut dari Bursa.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono menyampaikan bahwa, langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi investor sekaligus upaya menjaga stabilitas pasar modal.

“Suspensi dilakukan sehubungan dengan adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham-saham tersebut serta dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” ujar Yulianto dalam keterangan tertulisnya. (9/10).

Yulianto menambahkan, penghentian sementara yang dilakukan BEI ini merupakan mekanisme rutin yang dilakukan oleh otoritas pasar modal dalam menjaga integritas pasar dan mencegah terjadinya spekulasi berlebihan akibat pergerakan harga yang tidak wajar.

“BEI mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk investor dan pelaku pasar, untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi dari masing-masing emiten agar dapat mengambil keputusan investasi secara bijak dan berdasarkan data yang valid,” tuturnya.

Daftar Emiten yang Disetop BEI

Dalam pengumuman resmi pada Rabu (8/10/2025), suspensi tersebut diberlakukan untuk saham PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA), PT Esta Multi Usaha Tbk (ESTA), PT Nusatama Berkah Tbk (NTBK), PT Damai Sejahtera Abadi Tbk (UFOE), serta PT Samator Indo Gas Tbk (AGII).

Selain itu, BEI juga menghentikan sementara perdagangan saham PT Cilacap Samudera Fishing Industry Tbk (ASHA), saham dan Waran Seri II PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN, TRIN-W2), serta saham PT RMK Energy Tbk (RMKE).

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini