EBuzz-PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) melakukan Pemberian Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee). Kali ini, PT PSV Indonesia sebagai Pihak Yang Dijamin oleh Jaminan Perusahaan.
Corporate Secretary WINS, Nely Layanto menuturkan, transaksi ini merupakan syarat pemberian fasilitas dari PT Bank Central Asia Tbk kepada PT PSV Indonesia senilai USD 41.000.000. Sehingga nilai Jaminan Perusahaan yang diberikan adalah menjamin sebanyak-banyaknya 51% dari nilai fasilitas yang diterima PT PSV Indonesia dari PT Bank Central Asia Tbk.
“Jadi, nilai transaksinya itu maksimal USD 20.910.000 (dua puluh juta sembilan ratus sepuluh ribu Dollar Amerika Serikat),” katanya.
Namun demikian, Nely menegaskan, transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan dan semua informasi material telah diungkapkan dalam laporan ini, serta informasi tersebut tidak menyesatkan.
Sebagai informasi saja, PT PSV Indonesia merupakan entitas anak Perseroan dengan kepemilikan sebesar 51%. Perseroan dan PT PSV Indonesia memiliki Direktur Utama yang sama dan 1 (satu) Direktur Perseroan merupakan Komisaris PT PSV Indonesia. Dan PT PSV Indonesia merupakan entitas anak Perseroan yang dikendalikan oleh Perseroan.