EBuzz – Emiten pertambangan dan perdagangan batubara, PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) mempertebal fasilitas pinjaman kepada entitas terafiliasinya, PT Bara Makmur Dwitama. Langkah ini dilaporkan sebagai bagian dari strategi pengelolaan modal kerja di lingkungan grup usaha perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi, perseroan mengucurkan tambahan plafon pinjaman sebesar Rp2.000.000.000 (Rp2 miliar). Melalui surat resmi nomor 030/DIR-V/2026, manajemen menjelaskan bahwa suntikan dana ini otomatis menaikkan total fasilitas pinjaman yang diberikan.
“Dengan adanya penambahan ini, total fasilitas pinjaman yang diberikan kepada PT Bara Makmur Dwitama meningkat dari sebelumnya Rp61.000.000.000 menjadi Rp63.000.000.000,” tulis manajemen DAAZ dalam penjelasannya, Kamis (7/5/2026). (8/5).
Ketentuan Pinjaman

Adapun dana segar tersebut diproyeksikan untuk menyokong operasional harian entitas anak. Manajemen menegaskan bahwa, pinjaman ini akan digunakan oleh PT Bara Makmur Dwitama untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, khususnya dalam aktivitas pembelian batubara. Sementara terkait sumber pendanaan, DAAZ tidak merogoh kas internal dari pendapatan operasional, melainkan menggunakan dana hasil aksi korporasi sebelumnya.
“Sumber dana yang dipinjamkan berasal dari hasil penerbitan Obligasi I Daaz Bara Lestari Tahun 2025. Langkah ini telah sesuai dengan rencana penggunaan dana yang telah ditetapkan dalam prospektus obligasi tersebut,” tegasnya.
Baca Juga : DAAZ Tambah Pinjaman ke Anak Usaha Jadi Rp22 Miliar untuk Modal Kerja Batu Bara
Dalam kesepakatan transaksi afiliasi ini, pinjaman yang diberikan tidak bersifat cuma-cuma. DAAZ menetapkan suku bunga sebesar 8,85% per tahun atas fasilitas tersebut. Adapun jangka waktu atau tenor pinjaman ditetapkan berlaku selama 370 hari, terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian pinjaman.

