Tak Lagi Percaya! PP Muhammadiyah Pindahkan Dana Rp13 Triliun dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke Bank Syariah Lain

EBuzz-Berita mengejutkan datang dari salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi mengumumkan penarikan dana persyarikatan yang selama ini disimpan di Bank Syariah Indonesia (BSI).

Langkah ini diambil sebagai upaya konsolidasi keuangan, demikian disampaikan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.A., Ph.D. “Iya benar,” ujar Prof. Mu’ti singkat.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai alasan mendasar di balik keputusan ini, Prof. Mu’ti enggan memberikan jawaban rinci. Ia hanya menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari konsolidasi yang telah direncanakan. Menurut rilis yang beredar, dana Muhammadiyah yang diperkirakan mencapai angka fantastis antara Rp13 hingga Rp15 triliun akan dialihkan ke bank-bank syariah lain yang telah memiliki ikatan kerja sama baik dengan Muhammadiyah di berbagai wilayah.

Keretakan dengan BSI

Keputusan ini menimbulkan banyak pertanyaan, mengingat kerja sama antara PP Muhammadiyah dan BSI baru dimulai pada tahun 2022. Namun, PP Muhammadiyah kini mengambil sikap tegas untuk “bercerai” dari BSI. Menurut sumber yang dapat dipercaya, hubungan Muhammadiyah dengan BSI memang kurang baik. Selain itu, sistem pelayanan BSI dinilai tidak memuaskan bagi Muhammadiyah.

Alihkan Dana ke Bank Lain

Selain menginstruksikan seluruh badan amal usahanya untuk menarik dana dari BSI, PP Muhammadiyah juga meminta agar dana tersebut dialihkan ke bank-bank syariah lainnya seperti Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank-bank syariah daerah yang telah menjalin kerja sama baik dengan Muhammadiyah.

Menurut surat yang diterima oleh EmitenNews.com, yang ditandatangani oleh Ketua PP Muhammadiyah, Dr. H. Agung Danarto, M.A., dan Sekretaris Muhammad Sayuti, M.Pd., disebutkan bahwa penarikan dana ini menindaklanjuti pertemuan pada 26 Mei 2024 di Yogyakarta mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan Aman Usaha Muhammadiyah (AUM).

Instruksi untuk PTMA

Tidak hanya itu, Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (DITLITBANG) PP Muhammadiyah juga mengeluarkan surat yang ditujukan kepada para Rektor, Ketua, dan Direktur Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA). Dalam surat tersebut, Majelis meminta agar laporan konsolidasi dana disampaikan paling lambat pada tanggal 10 Juni 2024 melalui surat elektronik. Surat tersebut ditandatangani oleh petinggi PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Bambang Setiaji, M.Si., dan Prof. Ahmad Muttaqin, M.Ag., M.A., Ph.D., dengan tembusan kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah di Yogyakarta dan Jakarta.

Pertanyaan Besar

Keputusan ini menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan di kalangan masyarakat. Ada apa sebenarnya di balik keputusan besar ini? Apakah ini murni soal konsolidasi keuangan, atau ada faktor lain yang memicu keretakan hubungan antara Muhammadiyah dan BSI?

 

spot_img

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini