EBuzz - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memastikan hingga saat ini pihaknya tidak mau buru - buru untuk menaikan tarif layanan transaksi bagi investor, seiring dengan naiknya tarif PPN 12% di tahun 2025 mendatang.
Hal tersebut dikarenakan KSEI masih menunggu petunjuk pelaksana (Juklak) dari...