EBuzz - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan dua regulasi baru guna memperkuat struktur kelembagaan, kapasitas permodalan, serta tata kelola pelaku industri di pasar modal domestik. Langkah ini ditempuh melalui penerbitan Peraturan OJK (POJK) Nomor 3 Tahun 2026 dan POJK Nomor 5 Tahun 2026.
Kepala...