EBuzz – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi melantik dan mengambil sumpah jabatan Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah OJK memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menjalankan mandat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Friderica mengatakan keberadaan BMKS memiliki ekspektasi besar dari pemerintah, terutama dalam memperkuat tata kelola perdagangan mineral dan komoditas strategis di Indonesia.

“Harapan negara sangat besar akan suksesnya bursa mineral dan komoditas strategis ini. Banyak sekali kita mendengarkan harapan banyak pihak, terutama dari Bapak Presiden, bahwa nantinya bursa ini yang akan menjawab banyak hal, terutama terkait praktik transfer pricing dan under-invoicing yang sangat merugikan bangsa Indonesia,” ujar Friderica di Jakarta, Rabu (19/8/2026). (20/8).
Baca Juga : Sarjito, Calon Tunggal Bos Pengawas Bursa Mineral RI
Menurut Friderica, Indonesia merupakan salah satu produsen utama berbagai mineral dan komoditas strategis. Namun, pembentukan harga sejumlah komoditas tersebut selama ini belum sepenuhnya berlangsung di dalam negeri.
“Kehadiran BMKS diharapkan dapat memperkuat tata kelola perdagangan sekaligus mendorong pembentukan harga yang lebih transparan sehingga nilai tambah dari komoditas strategis dapat dioptimalkan,” ucapnya.
Mandat OJK

Lebih lanjut wanita yang akrab disapa Kiki menambahkan, mandat OJK dalam pengaturan dan pengawasan BMKS juga menjadi salah satu perhatian Presiden dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2026. Dirinya mengatakan, besarnya perhatian tersebut menunjukkan ekspektasi pemerintah terhadap OJK dalam mempersiapkan penyelenggaraan BMKS.
“Tentunya kita perlu mempersiapkan sejak awal, mulai dari POJK, pengaturan, hingga pengawasan, agar kehadiran BMKS dapat memberikan hasil yang optimal sesuai dengan mandat yang diberikan kepada OJK,” katanya.
Pengisian jabatan Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan BMKS menjadi salah satu langkah awal OJK dalam menyiapkan kerangka pengaturan, pengawasan, serta pengembangan ekosistem bursa mineral dan komoditas strategis.

“Fungsi tersebut mencakup upaya memastikan perdagangan mineral dan komoditas strategis berlangsung secara teratur, transparan, dan berintegritas, sekaligus memperkuat pengelolaan risiko dan tata kelola,” tutup Friderica.
Baca Juga : Celios: Bursa Mineral Harus Jadi Penentu Harga Komoditas
OJK juga akan menyiapkan kerangka pengaturan dan pengawasan sejak tahap awal penyelenggaraan BMKS untuk mendukung terbentuknya ekosistem perdagangan mineral dan komoditas strategis yang kredibel.

