EBuzz - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara tegas akan menyesuaikan terkait penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan meningkat menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2021 yang mengatur tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan...
EBuzz - Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan hingga saat ini tengah melakukan pembicaraan dengan beberapa Anggota Bursa (AB) yang sudah siap untuk menjadi penyedia likuiditas perdagangan efek atau liquidity provider. Selain itu, otoritas pasar modal juga lagi mempersiapkan beberapa aturan yang terkait dengan hal...