EBuzz – Bank Indonesia (BI) mengalami pergantian kepemimpinan mendadak setelah Gubernur BI Perry Warjiyo resmi mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7/2026). Kekosongan jabatan tersebut secara otomatis diisi oleh Destry Damayanti, yang saat ini menjabat Deputi Gubernur Senior BI, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) atau Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur bank sentral.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di Gedung BI, Senin (27/7/2026), menjelaskan bahwa penunjukan tersebut mengacu langsung pada ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia yang mengatur suksesi otomatis kepemimpinan bank sentral saat kursi gubernur kosong. Ia menegaskan Deputi Gubernur Senior yang dimaksud dalam aturan tersebut adalah Destry Damayanti. Adapun Presiden Prabowo disebut menyampaikan apresiasi atas dedikasi Perry Warjiyo selama tujuh tahun memimpin otoritas moneter.
Destry sendiri, dalam pernyataannya di Gedung BI hari yang sama, mengonfirmasi penunjukannya berdasarkan Rapat Dewan Gubernur 26 Juli 2026 sesuai Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Bank Indonesia. Ia memastikan pergantian kepemimpinan tidak akan mengganggu kontinuitas kebijakan, dengan BI tetap berkomitmen menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, sistem pembayaran, dan sistem keuangan nasional. Pergantian mendadak ini sempat direspons negatif pelaku pasar, tercermin dari koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 0,50 persen pasca-pengumuman.
Dari sisi rekam jejak, Destry Damayanti bukan sosok baru di jajaran pengambil kebijakan ekonomi nasional. Lahir di Jakarta pada 16 Desember 1963, ia menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Indonesia sebelum melanjutkan studi Master of Science bidang Regional Science di Cornell University, Amerika Serikat.
Kariernya dimulai di sektor perbankan lewat Citibank Indonesia periode 1997 hingga 2000, sebelum menjabat Senior Economic Adviser bagi Duta Besar Inggris untuk Indonesia pada 2000 hingga 2003. Ia sempat pula berkiprah sebagai akademisi di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Namanya kian dikenal luas pasar saat menjabat Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada 2005 hingga 2011, disusul posisi serupa di Bank Mandiri pada 2011 hingga 2015, di mana ia rutin memberi pandangan mengenai pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah, kondisi pasar modal, hingga kebijakan fiskal dan moneter.
Selain di sektor perbankan, Destry turut memimpin Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN pada 2014 hingga 2015, sebelum bergabung sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2015 hingga 2019, menangani isu stabilitas sistem keuangan, penjaminan simpanan, resolusi bank, hingga mitigasi risiko sektor perbankan.
Puncak kariernya di BI dimulai pada 2019 saat Presiden RI menetapkannya sebagai Deputi Gubernur Senior melalui Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019, dengan sumpah jabatan diucapkan pada 7 Agustus 2019. Ia kembali dipercaya untuk periode kedua 2024 hingga 2029 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2024. Selama menjabat Deputi Gubernur Senior, Destry berperan mendampingi gubernur dalam perumusan kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, sistem pembayaran, pengembangan ekonomi dan keuangan digital, serta koordinasi lintas otoritas sektor keuangan.
Baca Juga Direktur RANS Mundur Dua Pekan Usai IPO
Kini, dengan status Plt Gubernur, Destry dituntut menjaga kredibilitas kebijakan moneter di tengah tantangan menjaga stabilitas rupiah, sembari menunggu proses penetapan gubernur definitif oleh Presiden melalui mekanisme yang diatur Undang-Undang Bank Indonesia.

