EBuzz - Emiten jasa pertambangan PT Hillcon Tbk (HILL) melaporkan bahwa entitas anak usahanya, PT Hillconjaya Sakti, kini berada dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPUS). Langkah hukum ini menyusul keputusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan sebagian permohonan PKPU.
Perkara...