EBuzz – Pemerintah menaikkan anggaran subsidi energi secara signifikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2027. Alokasi subsidi energi ditetapkan sebesar Rp272,94 triliun, melonjak 20,1 persen dibandingkan outlook 2026 yang tercatat Rp227,25 triliun.
Dokumen Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2027 mencantumkan angka pasti subsidi energi sebesar Rp272.945,3 miliar, naik dari outlook tahun sebelumnya senilai Rp227.258,1 miliar. Pemerintah mengarahkan seluruh anggaran tersebut untuk menopang tiga pos utama, yakni subsidi BBM jenis tertentu, LPG 3 kilogram, dan listrik.
Tiga Pos Subsidi Sama-Sama Naik
Pemerintah merinci alokasi subsidi BBM jenis tertentu sebesar Rp28,7 triliun, naik dari outlook 2026 sebesar Rp26,4 triliun. Subsidi LPG 3 kilogram mencatat kenaikan paling tajam secara nominal menjadi Rp114,1 triliun, melompat dari Rp90,4 triliun pada outlook tahun sebelumnya.
Subsidi listrik turut membengkak menjadi Rp130,1 triliun, naik dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp110,4 triliun. Pos ini menjadi komponen dengan nilai terbesar di antara ketiga jenis subsidi energi tersebut.
Asumsi dan Parameter Perhitungan Subsidi
Pemerintah menghitung anggaran subsidi BBM dan LPG 3 kilogram menggunakan sejumlah asumsi dan parameter dasar. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan Indonesian Crude Price atau ICP menjadi variabel utama, dengan subsidi tetap minyak solar dipatok Rp1.000 per liter.
Pemerintah juga menetapkan volume BBM jenis tertentu, mencakup minyak solar sebanyak 19.558,5 ribu kiloliter dan minyak tanah sebesar 539,0 ribu kiloliter. Volume LPG 3 kilogram ditetapkan sebesar 8.945,0 juta kilogram sebagai basis perhitungan subsidi.
Baca Juga Harga Emas Antam Terkoreksi Rp50 Ribu, Tembus Rp2,645 Juta per Gram
Kenaikan Biaya Pokok Penyediaan Dorong Subsidi Listrik
Peningkatan alokasi subsidi listrik terutama dipengaruhi oleh kenaikan biaya pokok penyediaan atau BPP tenaga listrik, ditambah peningkatan volume listrik bersubsidi yang harus ditanggung negara.
Pemerintah mengidentifikasi tiga faktor pendorong kenaikan BPP tersebut. Perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menjadi faktor pertama, disusul pergerakan harga minyak mentah ICP akibat konflik geopolitik global. Peningkatan produksi pada pembangkit berbahan bakar gas melengkapi ketiga faktor yang mendorong kenaikan biaya penyediaan listrik tersebut.

