Saham Disuspensi, ADHI Siapkan Restrukturisasi Utang

EBuzz – PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) buka suara terkait penghentian sementara perdagangan saham perseroan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) menyusul tertundanya pembayaran bunga obligasi senilai Rp60,8 miliar.

Kewajiban tersebut terkait pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri B dan Seri C yang jatuh tempo pada 24 Agustus 2026.

Corporate Secretary PT Adhi Karya (Persero) Tbk Siswanto mengatakan, manajemen menghormati keputusan BEI untuk menghentikan sementara perdagangan saham. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari ketentuan yang berlaku di pasar modal.

“Perseroan memahami bahwa penghentian sementara perdagangan saham oleh Bursa Efek Indonesia merupakan bagian dari mekanisme dan ketentuan yang berlaku di pasar modal karena adanya kewajiban pembayaran bunga obligasi senilai Rp60,8 miliar yang belum dapat dipenuhi. Kami menghormati keputusan tersebut dan senantiasa berkomitmen untuk menjalankan seluruh ketentuan pasar modal yang berlaku,” ujar Siswanto dalam keterangan resmi, Selasa (25/8/2026). (26/8).

Restrukturisasi Utang ADHI

Sebelumnya, perseroan telah mengajukan permohonan penyesuaian atau penundaan jadwal pembayaran bunga ke-17, ke-18, dan ke-19 dalam RUPO yang digelar pada 6 Agustus 2026. Namun, RUPO tersebut belum dapat mengambil keputusan karena tidak terpenuhinya kuorum persetujuan dari para pemegang obligasi.

Untuk itu, kata Siswanto, perseroan akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 11 September 2026. Hal ini, merupakan langkah perseroan untuk menyelesaikan kewajiban surat utang.

“Perseroan akan berkoordinasi dengan Wali Amanat dan para pemegang obligasi untuk menempuh langkah-langkah penyelesaian sesuai ketentuan melalui RUPO pada 11 September 2026. Kami akan menyampaikan informasi mengenai perkembangan penyelesaian kewajiban maupun hal-hal material lainnya kepada publik sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Di sisi lain, ADHI tengah menjalankan agenda restrukturisasi dan penyehatan fundamental perusahaan. Program tersebut mencakup penguatan bisnis inti, divestasi aset, penataan struktur keuangan, efisiensi operasional, serta perbaikan tata kelola. Transformasi tersebut diarahkan untuk memperkuat fondasi perseroan dan mendukung pemulihan kinerja perusahaan.

“Transformasi ini bukan sekadar penataan kondisi saat ini, melainkan langkah strategis membangun fondasi yang lebih kuat dalam menyongsong fase pemulihan ke depan,” kata Siswanto.

Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan saham ADHI di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan pada Senin (24/8/2026).

Baca Juga : Pefindo Pangkas Peringkat Adhi Karya ke idB, Waspadai Gagal Bayar

Suspensi dilakukan setelah perseroan menunda pembayaran bunga obligasi yang jatuh tempo pada 24 Agustus 2026. Penghentian sementara perdagangan saham berlaku hingga pengumuman BEI lebih lanjut.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini