Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha di Semester 1

EBuzz – PT Pertamina (Persero) secara resmi telah menyelesaikan program penataan anak usaha atau business streamlining terhadap 31 entitas pada semester pertama tahun 2026. Aksi korporasi ini merupakan bagian dari upaya transformasi berkelanjutan perusahaan untuk memperkuat fokus pada bisnis inti sekaligus meningkatkan daya saing di industri energi.

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, menyatakan bahwa langkah strategis ini selaras dengan arahan dari pemerintah serta Danantara.

“Streamlining ini merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan Pertamina, yang juga sejalan dengan aspirasi Pemerintah dan Danantara,” ujar Agung dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (5/7/2026). (6/7).

Pertamina Rampingkan Anak Usaha

Agung menjelaskan bahwa program tersebut dirancang untuk menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat ketahanan energi nasional. Dalam pelaksanaannya, Pertamina melakukan penataan struktur grup melalui berbagai metode, di antaranya merger, divestasi bisnis non-inti, serta likuidasi terhadap entitas yang berstatus dormant (nonaktif), khususnya pada sektor hulu migas.

Ia menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan tata kelola perusahaan yang lebih ramping dan efisien, sehingga pengambilan keputusan korporasi dapat dilakukan dengan lebih cepat.

“Walaupun entitas hulu migas yang dormant ini selama ini tidak ada pengeluaran baik untuk operasional maupun gaji direksi atau komisaris, namun tetap kami likuidasi sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group,” tuturnya.

Lebih lanjut, Agung mengungkapkan bahwa program penataan anak usaha ini tidak terbatas pada aksi korporasi semata. Perusahaan juga mengintegrasikan transformasi internal guna meningkatkan keunggulan operasional serta menjaga kualitas tata kelola perusahaan agar tetap prima.

Baca Juga : Dirut Pertamina Beberkan Merger Tiga Anak Usaha Rampung 1 Januari 2026

Dalam kesempatan yang sama, Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menegaskan bahwa seluruh proses penataan ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

Pihaknya memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil telah melalui prosedur manajemen risiko yang komprehensif serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini