Pecat Dua Direksi, Pincangkah Operasional dan Bisnis Surya Biru Murni Acetylene (SBMA) ?

EBuzz-PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (SBMA) yang merupakan perusahaan Industri kimia anorganik gas, secara mengejutkan telah melakukan pemberhentian terhadap dua orang Direkturnya.
Pemecatan yang dilakukan oleh Dewan Komisaris terhadap Dua Direksi itu menjadi pertanyaan di kalangan pelaku pasar, terhadap emiten dengan jumlah investor sebanyak 3.393 orang per 30 Juni 2024.
Hal ini terungkap dari keterangan resmi SBMA yang disampaikan pada laman BEI 10 Juli 2024 dan pemecatan ini dilakukan pada 9 Juli 2024, dimana Sang Direktur Keuangan yaitu Ingo Lothar Steil yang berkebangsaan Jerman dan Sang Motor SBMA yaitu Iwan Sanyoto sebagai Direktur Operasional di nonaktifkan setelah RUPSLB itu di gelar.
Namun keputusan itu di ketok berdasarkan keputusan Dewan Komisaris SBMA setelah Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 17 Mei 2024, menyatakan bahwa masa jabatan seluruh Dewan Komisaris dan Direksi hasil RUPSLB saat itu dikukuhkan sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2025.
Lebih aneh aneh lagi, pencopotan dua Direksi SBMA ini secara mengejutkan karena sebelumnya kontribusi keduanya dianggap sangat maksimal dan mampu membuat kinerja perseroan terus lebih baik setiap tahunnya. Kosongnya jabatan Direktur Operasional dan Direktur Keuangan secara tidak langsung membuat pincang kondisi manajerial sang emiten itu.
Padahal secara historis, Iwan Sanyoto adalah motor bisnis SBMA yang mampu mengerek kinerja SBMA sepanjang 16 tahun terakhir dengan segala pengalaman di sektor industri kimia anorganik dan gas. Iwan merupakan sosok tangguh yang menjadi ujung tombak dalam pengembangan dan penjualan perseroan.
Sedangkan Sang Direktur Utama SBMA yaitu, Rini Dwiyanti merupakan putri dari pemilik dan Penerima Manfaat Terakhir dari SBMA yaitu Effendi yang juga Komisaris Utama SBMA. Secara garis besar SBMA ini adalah perusahaan keluarga dimana saham mayoritas masih dikuasai oleh keluarga Effendi dimana porsi kepemilikan berdasar ata RTI masih 62,91 persen dan porsi kepemilikan publik hanya 30,10 persen.
Tak hanya itu, Putra lainnya dari Effendi yang juga menduduki jabatan sangat strategis di PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (SBMA) adalah Welly Sumanteri yang menduduki kursi Wakil Direktur Utama.
Dalam laporannya kepada BEI, Mazdauli Siringoringo selaku Corporate Secretary SBMA menyebutkan, pencopotan Ingo dari kursi Direksi ini adalah Dewan Komisaris Perseroan memutuskan perlu adanya penyegaran anggota Direksi Perseroan.
Sebelum RUPSLB, Jajaran Komisaris dan Direksi SBMA adalah Komisaris Utama Effendi, Komisaris Independen M. Slamet Brotosiswoyo dan Komisaris Dinawati.
Sedangkan Direktur Utama Rini Dwiyanti yang juga anak dari Komisaris Utama Effendi, Wakil Direktur Utama Welly Sumanteri, Direktur Operasional Iwan Sanyoto dan Direktur Keuangan Ingo Lothar Steil. Pasca RUPSLB yang disebut penyegaran itu maka Ingo tidak lagi menjabat sebagai Direksi SBMA. Dan dalam Laporan itu disebutkan ada calon Direktur Independen bernama Carsen Finrely. Dimana Carsen ini merupakan anak dari seorang komite audit SBMA yaitu Gilbert Rely.
Namun perlu diketahui oleh pelaku pasar dan investor SBMA secara khusus, bahwa perseroan baru akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menentukan kelanjutan dari pemberhentian dua Direksinya itu pada Selasa, 27 Agustus 2024, mendatang.

spot_img

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini