OJK Ungkap Bumiputera Telah Cairkan Klaim Rp542,2 Miliar Hingga Mei 2025

EBuzz – Asuransi Jiwa Bersama (AJBB) Bumiputera 1912 dilaporkan telah membayarkan klaim senilai Rp542,2 miliar hingga awal Mei 2025. Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono.o

Ogi merinci, jumlah klaim yang dibayarkan tersebut terdiri atas asuransi perorangan sebesar Rp358,86 miliar dan asuransi kumpulan sebesar Rp183,34 miliar.

Ia juga memastikan bahwa OJK akan terus melakukan pemantauan (monitoring) atas pembayaran klaim sebagai bagian dari upaya perlindungan kepada nasabah sesuai dengan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang telah disetujui.

“Berdasarkan data yang dilaporkan AJBB, sejak RPK (rencana penyehatan keuangan) dinyatakan tidak keberatan, hingga 5 Mei 2025 AJBB telah melakukan pembayaran klaim sebesar Rp542,2 miliar,” kata Ogi di Jakarta, Kamis (22/5/2025). (23/5).

Sementara itu, terkait dengan langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh AJB Bumiputera, Ogi menjelaskan bahwa rasionalisasi sumber daya manusia (SDM) merupakan bagian dari langkah penyehatan perseroan. Pelaksanaan upaya tersebut, lanjut Ogi, telah tercantum dalam RPK AJB Bumiputera 1912.

Pihak OJK akan terus melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program rasionalisasi SDM ini, termasuk dalam memastikan pemenuhan hak-hak pegawai.

“OJK juga meminta manajemen agar pelaksanaan rasionalisasi memperhatikan ketentuan perundangan yang berlaku,” ujarnya.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini