MSCI Perpanjang Peninjauan Status Pasar Modal Indonesia, Ancaman Degradasi Nyata

EBuzz – Penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International telah mengumumkan perpanjangan masa peninjauan status pasar saham Indonesia dalam kategori Emerging Market hingga November 2026. Keputusan ini memperpanjang fase ketidakpastian bagi pasar saham domestik.

Dalam laporan peninjauan klasifikasi pasar tahun 2026 yang dirilis pada Selasa (23/6/2026), Morgan Stanley Capital International menegaskan adanya risiko penurunan peringkat menjadi Frontier Market jika tenggat waktu tersebut tidak dipenuhi dengan perbaikan nyata.

Hal ini didukung dengan aset Indonesia telah mengalami kesulitan sejak Januari, ketika MSCI membekukan saham negara tersebut dalam indeksnya dan mengancam penurunan peringkat menjadi status pasar negara berkembang (frontier), dengan alasan kepemilikan yang tidak transparan, visibilitas free-float yang lemah, dan data perdagangan yang tidak dapat diandalkan.

Baca Juga : Respons Catatan Negatif MSCI, OJK Fokus Benahi Reformasi Pasar Modal RI

Pada bulan April, MSCI memperpanjang peninjauan pasar Indonesia hingga Juni dan pada bulan Mei menurunkan peringkat beberapa perusahaan, yang sebagian besar terkait dengan para taipan, dari indeksnya.

Penurunan peringkat dapat memicu arus keluar dana hingga US$13 miliar dari ekuitas Indonesia, menurut Goldman Sachs, pada saat nilai pasar telah menyusut menjadi US$601 miliar dari lebih dari US$900 miliar pada bulan Januari.

“Jika kemajuan yang memadai tidak terlihat pada saat Tinjauan Indeks MSCI November 2026, MSCI akan mempertimbangkan berbagai opsi untuk perlakuan yang tepat bagi pasar Indonesia, yang berpotensi mencakup konsultasi tentang reklasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Markets,” tulis Morgan Stanley Capital International dalam pengumuman resminya, Rabu (24/6/2026).

Catatan Kritis MSCI

Morgan Stanley Capital International menggarisbawahi bahwa kekhawatiran terbesar dari kalangan investor institusional internasional berpusat pada tata kelola transaksi di bursa domestik.

“Para pelaku pasar menyampaikan kekhawatiran mendalam tentang kelayakan investasi yang timbul dari isu-isu yang berkaitan langsung dengan pilar aliran informasi dan infrastruktur pasar,” jelasnya.

Lembaga tersebut menambahkan bahwa indikasi praktik perdagangan yang terkoordinasi secara tidak wajar masih menjadi ganjalan utama dalam proses pembentukan harga saham yang sehat di pasar sekunder.

“Ada tanda-tanda perdagangan terkoordinasi yang terus berlanjut yang mendistorsi pembentukan harga, serta penyediaan informasi pasar yang rinci dalam bahasa Inggris yang tidak memadai,” sambungnya.

Tekanan terhadap pasar modal ini berjalan beriringan dengan penurunan outlook peringkat utang Indonesia menjadi negatif oleh dua lembaga pemeringkat internasional, Moody’s dan Fitch Ratings, di awal tahun akibat penurunan kredibilitas pembuatan kebijakan.

Baca Juga : MSCI Pertahankan Klasifikasi Indonesia, OJK Akselerasi Transparansi Pasar Modal

Hingga pertengahan tahun ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia telah terkoreksi hingga hampir 30 persen secara tahun berjalan (year-to-date), dengan nilai penjualan bersih (net sell) oleh investor asing menembus angka US$3,9 miliar di sepanjang tahun 2026.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini