EBuzz – Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah melakukan pemantauan ketat terhadap pola transaksi dan pergerakan harga saham PT BSA Logistics Indonesia Tbk. (WBSA). Langkah ini diambil otoritas bursa menyusul adanya peningkatan harga saham yang dinilai di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menegaskan bahwa, label UMA yang disematkan pada saham emiten logistik ini merupakan prosedur pengawasan rutin dan tidak secara otomatis mengindikasikan adanya praktik pelanggaran hukum.
“Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” ujar Yulianto Aji, Kamis (16/4/2026). (17/4).

Lebih lanjut Yulianto menambahkan, Bursa mengimbau para investor untuk melakukan langkah preventif dan terus memantau setiap pengumuman dari emiten. Bursa meminta pelaku pasar untuk memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi yang dilayangkan oleh otoritas pasar modal.
“Investor diharapkan tetap mencermati kinerja fundamental perusahaan melalui setiap keterbukaan informasi. Investor juga diminta untuk mengkaji kembali rencana aksi korporasi (corporate action) perusahaan jika rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” katanya.
Baca Juga : Jadi Emiten Pertama di Bursa, Emiten Logistik (WBSA) Cetak Oversubscribe 386 Kali Lipat
Hingga saat ini, Bursa terus mencermati perkembangan pola transaksi saham WBSA untuk memastikan perdagangan tetap berjalan secara teratur, wajar, dan efisien. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko bagi pemangku kepentingan di pasar modal nasional.

