EBuzz – PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) mengakui belum menyampaikan Laporan Keuangan tahun 2025 ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Keterlambatan ini bukan merupakan tindakan yang disengaja, dan manajemen terus berupaya untuk mempercepat agar Lapkeu dapat dipublikasikan.
Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan KRYA, Nadira Zatina Kamil mengungkapkan, keterlambatan ini dipicu oleh proses finalisasi laporan keuangan konsolidasian yang masih berlangsung, khususnya pada salah satu entitas anak perusahaan. Selain itu, proses audit oleh auditor independen terhadap laporan tersebut juga dilaporkan belum sepenuhnya rampung.
“Perseroan bersama dengan entitas anak terkait dan auditor independen terus melakukan proses dan koordinasi yang diperlukan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku,” ujar Nadira dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/4/2026). (16/4).
Prinsip Tata Kelola Perusahaan
![]()
Nadira menambahkan bahwa, laporan keuangan tahunan yang telah diaudit tersebut akan segera disampaikan kepada otoritas bursa dan publik setelah seluruh rangkaian penyusunan dan prosedur audit selesai dilakukan. Ia menekankan bahwa KRYA tetap memegang teguh prinsip tata kelola perusahaan yang transparan.
“Perseroan tetap berkomitmen untuk memenuhi kewajiban pelaporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi,” tegasnya.
Baca Juga : Waspada! Pengendali Tak Jelas, Pemegang Saham Besar Jualan Terus hingga Saham KRYA Anjlok 65 Persen
Manajemen KRYA memastikan bahwa pemenuhan kewajiban pelaporan tetap menjadi prioritas utama guna memberikan kepastian informasi bagi para pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya.

