EBuzz - PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) mengakui belum menyampaikan Laporan Keuangan tahun 2025 ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Keterlambatan ini bukan merupakan tindakan yang disengaja, dan manajemen terus berupaya untuk mempercepat agar Lapkeu dapat dipublikasikan.
Direktur...
EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda kepada emiten milik Tomy Winata yaitu PT Bank Artha Graha International Tbk (INPC). Atas hal tersebut, emiten berkode INPC ini mendapatkan notasi F pada sahamnya.
Di mana terdapat sanksi administratif dan/ atau perintah...