EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis indikator kinerja keuangan sektor industri asuransi jiwa nasional yang menunjukkan tren ekspansi profitabilitas signifikan pada penutupan kuartal pertama tahun berjalan.
Di samping faktor efisiensi dari jalur bancassurance, pembalikan kinerja laba bersih industri asuransi jiwa ini turut didorong oleh perbaikan performa lini bisnis produk investasi-proteksi, yakni Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) atau unit link.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, memaparkan bahwa akumulasi laba bersih setelah pajak industri asuransi jiwa berhasil menyentuh angka Rp7,85 triliun per Maret 2026. Realisasi ini mencerminkan perbaikan performa fundamental yang solid di seluruh sektor perasuransian domestik sepanjang triwulan I-2026.

“Laba setelah pajak industri asuransi jiwa tercatat sebesar Rp7,85 triliun, atau meningkat Rp3,96 triliun dibandingkan periode sebelumnya,” ujar Ogi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/5/2026). (18/5).
Ogi melanjutkan, dari sisi pos pendapatan, akselerasi profitabilitas ini didominasi oleh kontribusi kanal bancassurance. Jalur distribusi kerja sama perbankan tersebut menguasai pangsa pasar mayoritas dengan porsi mencapai 40,4% dari total agregat pendapatan premi asuransi jiwa yang bertengger di posisi Rp47,12 triliun per Maret 2026.
Sementara itu, kanal keagenan konvensional menempati posisi kontributor terbesar kedua dengan sumbangsih sebesar 17,6% terhadap total perolehan premi industri. Menurutnya, struktur data tersebut menegaskan bahwa bancassurance tetap mempertahankan posisinya sebagai salah satu jangkar utama pertumbuhan premi dalam beberapa tahun terakhir.
“Keunggulan komparatif ini ditopang secara penuh oleh luasnya penetrasi jaringan distribusi lembaga perbankan serta eskalasi kebutuhan basis nasabah terhadap produk proteksi yang terintegrasi langsung dengan ekosistem layanan keuangan formal,” ungkapnya.
Kualitas Pemasaran Asuransi Jiwa

OJK memproyeksikan lintasan pertumbuhan kedua kanal utama tersebut akan tetap berada dalam teritori positif ke depan. Optimisme ini didasarkan pada proyeksi kenaikan indeks literasi keuangan masyarakat, laju transformasi teknologi digital, serta inovasi pengembangan produk asuransi yang kian adaptif terhadap kebutuhan spesifik profil risiko nasabah.
“Namun demikian, industri juga perlu terus memperhatikan aspek tata kelola, perlindungan konsumen, dan kualitas pemasaran agar pertumbuhan yang terjadi tetap sehat dan berkelanjutan,” tegas Ogi.
Lebih lanjut Ogi menegaskan, dinamika pertumbuhan produk unit link saat ini bergerak ke arah yang lebih terukur. Sejak implementasi regulasi Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi, kurva pertumbuhan PAYDI kini lebih merefleksikan jalannya proses konsolidasi struktural serta pembenahan kualitas portofolio bisnis internal perusahaan asuransi jiwa.
Langkah perbaikan kualitas industri tersebut diimplementasikan melalui pengetatan praktik fungsi penutupan asuransi (underwriting), seleksi risiko (risk selection) yang lebih pruden, serta peningkatan transparansi atas pengungkapan skema manfaat dan karakteristik produk keuangan kepada pemegang polis.

“Dengan demikian, pertumbuhan yang terjadi tidak semata-mata didorong oleh pemasaran agresif, tetapi juga oleh upaya membangun kepercayaan dan kualitas produk yang lebih baik,” pungkasnya.
Baca Juga : OJK Dorong Asuransi Jadi Bagian Program 3 Juta Rumah, Ini Dampaknya
Berdasarkan data sektoral per Maret 2026, total pendapatan premi dari lini produk unit link berhasil dibukukan sebesar Rp11,37 triliun, atau mengalami pertumbuhan sebesar 3,68 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Pada saat yang sama, pos beban klaim PAYDI justru mencatatkan penurunan sebesar 7,99 persen (yoy) menjadi Rp13,30 triliun.

