Kepala Bursa Mineral OJK: RI Harus Lepas dari Bayang-Bayang Harga Nikel Asing

Kepala Bursa Mineral OJK: RI Harus Lepas dari Bayang-Bayang Harga Nikel Asing
Bacakan Artikel

EBuzz - Sarjito resmi melaksanakan pengucapan sumpah jabatan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia mengucapkan sumpah jabatannya di gedung Mahkamah Agung pada Rabu (9/9/2026).

Sarjito menegaskan bahwa Indonesia, sebagai penghasil nikel terbesar di dunia, harus memiliki kekuatan dalam menentukan harga komoditas strategis yang dibutuhkan industri global. Ia menyampaikan pandangannya saat ditemui di gedung Mahkamah Agung Jakarta, Rabu (9/9/2026). Sarjito mendorong Indonesia membangun bursa komoditasnya sendiri secara confident. Ia meyakini langkah tersebut akan memperkuat kontrol negara atas berbagai isu, termasuk transfer pricing dan under-invoicing, baik dari sisi harga maupun volume transaksi.

Bursa Komoditas Bakal Jadi Acuan Harga Nasional

Sarjito memaparkan bahwa seluruh transaksi di bursa komoditas akan menjadi referensi atau acuan yang berdampak langsung pada perekonomian nasional. Ia menjelaskan bahwa dampak tersebut akan terasa melalui peningkatan devisa negara serta penerimaan pajak yang lebih proporsional bagi pemerintah.

Baca Juga BCA Siapkan Dividen Interim Ketiga, Cair Desember 2026

OJK Siapkan Peraturan Pendukung Bursa Komoditas

Sarjito mengungkapkan bahwa lembaganya akan segera menerbitkan Peraturan OJK (POJK) yang telah dirampungkan pada 10 Agustus 2026. OJK akan meminta persetujuan DPR untuk mengundangkan aturan tersebut pada 17 September 2026. Sarjito menyebut aturan ini sebagai POJK awal yang akan diikuti sejumlah POJK baru ke depannya. Ia menambahkan bahwa pihaknya juga menunggu terbitnya Peraturan Presiden yang akan menentukan jenis mineral dan komoditas strategis yang diperdagangkan di bursa, dengan penerapan yang berlangsung secara bertahap.