Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) Tebar Dividen Rp 273,54 Miliar

Jakarta, EBuzz – PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) telah sepakat untuk membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham sebesar Rp 273,54 miliar. Jumlah dividen yang dibagikan perseroan 4,09% dari total laba bersih yang mencapai US$ 411,46 juta.

Kesepakatan perseroan untuk membagikan dividen tunai kepada pemegang saham didapat setelah manajemen menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023. Dalam RUPST tersebut, perseroan juga telah sepakat dana sebesar US$ 10 juta atau setara dengan Rp 162,53 miliar ditetapkan sebagai dana cadangan.

Dalam siaran pers, INKP akan membagikan dividen tunai ke pemegang saham Rp 50 per lembar sahamnya. Adapun pembayaran dividen tunai akan mengikuti peraturan yang berlaku.

“Memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur lebih lanjut tentang tata cara pembayaran dividen tunai tersebut. Pembayaran dividen akan dilakukan dalam waktu sebagaimana diatur dalam Pasal 58 Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 dengan memperhatikan ketentuan pajak, ketentuan Bursa Efek Indonesia dan ketentuan pasar modal lainnya”, ucap Manajemen INKP. (19/6).

Sementara, berdasarkan laporan keuangan INKP sepanjang kuartal-I 2024 penjualan bersih perseroan mengalami penurunan sebesar 23,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu menjadi US$ 805,2 juta. Sedangkan, laba neto perseroan juga anjlok 1,8% dari US$ 133,2 juta di 2023 menjadi US$ 130,8 juta.

Dalam RUPST, Direksi INKP juga menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana obligasi dan sukuk mudharabah kepada para pemegang saham.

spot_img

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini