Geledah Kantor OJK, KPK Temukan Bukti Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

EBuzz – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencari barang bukti kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE).

Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan bahwa, penggeledahan yang dilaksanakan oleh tim penyidik lembaga anti rasuah di kantor OJK dilakukan di salah satu ruangan direktorat otoritas tersebut. Nantinya, tim penyidik KPK akan memanggil pihak – pihak terkait untuk mengkonfirmasi barang bukti yang telah disita.

“Selanjutnya penyidik akan memanggil pihak – pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut maupun keterangan lain yang akan diperdalam,” ucap Tessa di Gedung Juang, Jakarta. (20/12).

Sementara itu, Plt. Kepala Departemen, Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail membenarkan dengan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK. Menurutnya, OJK menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksaan tugas dan kewenangannya,” jelas dia.

Ismail menambahkan, OJK juga memastikan bahwa seluruh layanan OJK kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu.

“OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat,” tutupnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI) terkait adanya kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) pada 16 Desember 2024. Bahkan, ruangan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo juga ikut digeledah oleh tim penyidik KPK.

Adapun hasil geledah yang berhasil disita KPK yakni dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE). Dan hingga saat ini, KPK memastikan belum ada penetapan Tersangka dari kasus korupsi dana CSR di Bank Indonesia.

spot_img

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini