EBuzz – PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Akartha Energi Baru (AEB) melalui penandatanganan Perjanjian Induk terkait penyewaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Transaksi yang mulai efektif pada 9 Maret 2026 ini mencakup penyewaan, pengoperasian, serta pemeliharaan unit PLTS yang akan ditempatkan di seluruh area perkebunan milik anak-anak usaha Perseroan.

Direktur Utama TLDN Wishnu Wardhana mengatakan, kerja sama ini melibatkan penyediaan lahan pembangunan, instalasi peralatan fasilitas pendukung, hingga pengadaan panel surya dan sistem penyimpanan energi baterai (BESS) di lokasi masing-masing anak usaha.
Selain itu, kesepakatan ini juga mencakup penunjukan pihak ketiga yang kompeten untuk proses pembangunan dan pemasangan infrastruktur kelistrikan tersebut.
“Manajemen TLDN menetapkan skema harga sewa penggunaan PLTS bersama AEB berada pada kisaran Rp1.500,00 hingga Rp2.500,00 per kVA per jam,” kata Wishnu dalam keterbukaan informasi, Rabu (11/3/2026). (12/3).
Kontrak Kerja Sama Penyewaan Selama 10 Tahun
Wishnu menambahkan, berdasarkan dokumen Perjanjian Induk, masa berlaku kerja sama penyewaan dan pemeliharaan ini ditetapkan untuk jangka waktu 10 tahun.

Meski demikian, proyeksi nilai rencana transaksi telah dikalkulasi untuk periode 20 tahun dengan asumsi adanya perpanjangan kontrak setelah masa perjanjian awal berakhir.
“Total nilai transaksi tersebut diperkirakan mencapai Rp750 miliar jika menggunakan tarif bawah sebesar Rp1.500,00 per kVA per jam, dan dapat mencapai Rp1,25 triliun apabila menggunakan tarif atas sebesar Rp2.500,00 per kVA per jam,” pungkasnya.
Baca Juga : TLDN Rampungkan Akuisisi Cipta Davia Mandiri Senilai Rp136,32 Miliar
Dirinya juga menegaskan bahwa, langkah mengambil jalur afiliasi ini merupakan strategi untuk mencapai keselarasan kepentingan usaha serta efisiensi operasional.
“Sinergi antara TLDN dan AEB diharapkan mampu mendukung keberlanjutan kegiatan usaha Perseroan secara jangka panjang dibandingkan dengan melakukan transaksi serupa dengan pihak non-afiliasi,” tutup Wishnu.

