EBuzz – PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST), pengelola gerai KFC di Indonesia, telah memperoleh fasilitas pinjaman senilai total Rp875 miliar dari PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Penandatanganan perjanjian pinjaman ini dilakukan pada 4 Juni 2025.
Direktur FAST, Wachjudi Martono, dalam keterangan tertulisnya, menjelaskan bahwa pinjaman ini terdiri dari beberapa jenis diantaranya yakni, Kredit Investasi Berjangka sebesar Rp200 miliar dengan tenor 10 tahun, kemudian Term Loan Non-Revolving sebesar Rp525 miliar dengan jangka waktu 8 tahun, dan Kredit Modal Kerja sebesar Rp150 miliar dengan jangka waktu 1 tahun.
“Perolehan fasilitas pinjaman ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha FAST,” kata Wachjudi dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025). (11/6).
Wachjudi memaparkan, untuk pinjaman kredit investasi dan term loan, agunan dijamin dengan aset tetap berupa tanah dan bangunan. Sementara itu, untuk kredit modal kerja, agunan berupa aset non-tetap seperti mesin dan peralatan di gerai Perseroan yang akan diikat secara fidusia, serta seluruh Rekening Escrow atas nama Perseroan di Bank yang akan diikat dengan gadai.
“Fasilitas pinjaman ini akan digunakan untuk refinancing aset eksisting Perseroan berupa gerai dan Restaurant Support Center milik Perseroan serta modal kerja,” tuturnya.