Siap-siap, Kuota Haji Indonesia 2026 Berpotensi Berkurang Drastis

EBuzz – Pemerintah Arab Saudi belum menetapkan besaran kuota haji tahun 2026 untuk jamaah Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf di Jeddah, Selasa (10/6/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Irfan usai menggelar pertemuan dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi pada Selasa di Jeddah. Pertemuan tersebut membahas evaluasi penyelenggaraan haji tahun ini serta kick-off persiapan musim haji 2026.

Dalam diskusi, salah satu isu strategis yang dibahas adalah ketidakpastian kuota haji Indonesia untuk tahun depan. Menurutnya, Hingga kini, Kementerian Haji Arab Saudi belum menetapkan kuota resmi bagi Indonesia, menyusul beberapa situasi yang terjadi pada musim haji 2025.

“Kuota haji Indonesia untuk tahun depan belum ditentukan. Biasanya, angka kuota langsung diberikan setelah musim haji selesai,” ujar Gus Irfan. (11/6).

Gus Irfan menambahkan, terdapat wacana pengurangan kuota hingga 50 persen hasil dari evaluasi penyelenggaraan tahun ini. Kendati demikian, hal tersebut masih sebatas wacana dan akan didiskusikan lebih lanjut.

“Ada wacana pengurangan kuota hingga 50 persen oleh pihak Saudi. Saat ini kami sedang melakukan negosiasi, karena manajemen haji untuk tahun depan akan beralih dari Kementerian Agama ke BP Haji, dan akan ada sistem manajemen baru yang kami sampaikan,” katanya.

Pembentukan Task Force dan Pengetatan Kebijakan Baru

Pemerintah Arab Saudi juga mendorong pembentukan tim gugus tugas (task force) bersama Indonesia untuk mempersiapkan haji 2026. Kolaborasi ini ditujukan untuk memastikan akurasi data jamaah, terutama terkait aspek kesehatan (istithaah), penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga tenda di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Dalam diskusi tersebut, Pemerintah Arab Saudi menyoroti kurangnya transparansi data kesehatan jamaah, salah satunya adanya kasus jamaah yang meninggal saat masih di pesawat. Selain itu, Saudi akan menerapkan sejumlah kebijakan baru, di antaranya pembatasan jumlah syarikah, dan pengetatan standar kesehatan jamaah.

“Seluruh elemen ini akan dikontrol oleh task force Indonesia-Saudi,” jelas Gus Irfan.”

Menurutnya, Saudi juga menetapkan bahwa pelaksanaan Dam haji hanya diperbolehkan di dua tempat, yakni di negara asal atau di Arab Saudi melalui perusahaan resmi yang ditunjuk kerajaan, yaitu Ad Dhahi. Pelanggaran terhadap kebijakan ini akan dikenakan sanksi.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini