EBuzz – Komisi XI DPR RI dalam waktu dekat akan memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan rapat kerja dan mendengar klarifikasi terkait dugaan kasus gratifikasi yang dilakukan oleh ke lima oknum karyawan BEI dan OJK.
Nantinya, dalam rapat kerja tersebut DPR akan meminta OJK untuk menyampaikan upaya yang telah dilakukan dalam kasus tersebut dan langkah – langkah apa saja yang akan dilakukan ke depannya.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Puteri Anetta Komarudin menjelaskan bahwa pihaknya telah mendesak OJK sebagai regulator di pasar modal untuk menelusuri terkait dugaan kasus tersebut. Sehingga, jangan sampai kasus ini merusak integritas bursa yang berujung pada menurunnya kepercayaan market dan investor.
“Komisi XI juga telah mengagendakan rapat kerja dgn OJK di September, sehingga kasus ini disuarakan dan meminta klarifikasi dari OJK terkait investigasi yang dilakukan,” kata Putri dalam keterangan tertulis. (2/9).
Selain itu, ia juga meminta OJK agar senantiasa dalam memperhatikan proses seleksi bagi calon emiten yang akan melantai di Bursa, dan proses ini harus dilakukan secara ketat dan hati – hati.
“OJK perlu mengevaluasi prosedur dalam seleksi calon emiten ini,” sambungnya.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Perusahaan BEI Jeffry Hendrik mengaku belum menerima informasi terkait akan dilaksanakannya rapat kerja untuk membahas kasus dugaan gratifikasi proses IPO di Bursa.
“Belum denger tuh,” kata Jeffry.