EBuzz – Emiten petrokimia, PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), mengumumkan adanya transaksi afiliasi yang dilakukan oleh perusahaan terkendalinya, PT Chandra Daya Investasi Tbk (PT CDI).
Anak usaha perseroan tersebut telah menandatangani Amendemen I atas Perjanjian Pinjaman dengan dua perusahaan asal Singapura, yaitu Aster Port and Terminal Pte. Ltd. (APT) dan Aster Power Pte. Ltd. (APPL). Penandatanganan amendemen tersebut dilakukan pada 30 Juni 2026 dan diumumkan secara resmi kepada publik melalui keterbukaan informasi pada 2 Juli 2026.

Direktur Utama TPIA Fransiskus Ruly Aryawan menjelaskan, dalam amendemen pertama yang diklasifikasikan sebagai Transaksi I, PT CDI sepakat untuk meningkatkan nilai fasilitas pinjaman kepada APT. Nilai pagu pinjaman yang semula sebesar US$80 juta kini ditingkatkan menjadi sampai dengan US$87 juta.
Selain peningkatan nominal, perjanjian baru ini menambahkan ketentuan mengenai hak konversi atas sebagian atau seluruh sisa pinjaman menjadi kepemilikan saham di APT dengan porsi maksimal sebesar 16,5%.
“Langkah serupa juga diterapkan pada Transaksi II yang melibatkan APPL. PT CDI menaikkan nilai fasilitas pinjaman untuk APPL dari jumlah awal sebesar US$60 juta menjadi hingga US$64,8 juta,” kata Fransiskus dalam keterbukaan informasi, Jumat (3/7/2026).
Konversi Utang

Sama seperti kesepakatan dengan APT, PT CDI juga mendapatkan hak opsi konversi utang menjadi saham biasa di APPL. Kepemilikan saham yang dapat diperoleh PT CDI melalui mekanisme konversi pada APPL ditetapkan tidak akan melebihi 20 persen dari total modal ditempatkan dan disetor perusahaan tersebut.
Menurutnya, kucuran dana ini ditujukan untuk mendukung operasional harian serta pengembangan bisnis utama kedua penerima pinjaman. Fasilitas kredit untuk APT digunakan khusus pada bidang usaha pelabuhan dan terminal barang berbahaya.
“Pendanaan untuk APPL difokuskan pada rencana pengembangan usaha di sektor ketenagalistrikan serta energi terbarukan. Hak konversi saham untuk kedua transaksi ini disepakati berlaku kapan saja sebelum tanggal 31 Desember 2026,” tuturnya.
Baca Juga : Siasat Chandra Asri (TPIA) Dongkrak Free Float Demi Pikat Investor Global
Sebagai informasi, transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 42/POJK.04/2020. Hubungan afiliasi muncul karena PT CDI, APT, dan APPL berada di bawah pengendalian perusahaan yang sama, yaitu PT Chandra Asri Pacific Tbk. Selain itu, ketiga entitas tersebut memiliki pemilik manfaat akhir yang sama, yakni taipan Prajogo Pangestu, serta terdapat kesamaan pada susunan pengurus di tingkat komisaris dan direksi perusahaan.

