EBuzz – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Indal Aluminium Industry Tbk (INAI), PT Langgeng Makmur Industri Tbk (LMPI), dan PT Planet Properindo Jaya Tbk (PLAN).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menjelaskan, suspensi ini dilakukan karena terjadi kenaikan harga kumulatif yang signifikan dalam waktu singkat.
“Langkah tersebut diambil sebagai upaya cooling down sekaligus bentuk perlindungan bagi investor,” kata Aji dalam keterangan resminya, Rabu (28/1/2026).
Baca juga: BEI Tanggapi Jatuhnya IHSG Usai Pengumuman MSCI soal Free Float
Dia menyebut, suspensi perdagangan berlaku mulai sesi I pada 28 Januari 2026 di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hingga ada pengumuman lebih lanjut dari Bursa.
Dia mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan, khususnya investor, untuk selalu mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing perusahaan tercatat.

