EBuzz – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Kian Santang Muliatama Tbk (RGAS) mulai sesi pra-pembukaan pada 30 Juli 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan kepada investor setelah terjadi peningkatan harga kumulatif saham yang signifikan.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Donni Kusuma Permana P. H., mengatakan penghentian sementara perdagangan dilakukan agar pelaku pasar memiliki waktu yang memadai untuk mempertimbangkan keputusan investasinya.
“Suspensi dilakukan sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham RGAS sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” ujar Donni dalam keterbukaan informasi, Rabu (29/7/2026). (30/7).
Cooling Down Saham RGAS

Menurut Donni, penghentian sementara perdagangan RGAS tersebut bertujuan memberikan kesempatan kepada investor untuk mencermati informasi yang tersedia sebelum melakukan transaksi atas saham Perseroan.
“Penghentian sementara perdagangan saham tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai Sesi Pra-Pembukaan tanggal 30 Juli 2026 dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya,” imbuhnya.
Baca Juga : Ada Transaksi Mencurigakan, BEI Gembok Saham Kian Santang (RGAS)
BEI juga mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan agar terus memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Kian Santang Muliatama Tbk sebagai dasar dalam mengambil keputusan investasi.

