EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara tegas menyampaikan belum adanya komunikasi antara manajemen Bank DKI maupun pengajuan pernyataan pendaftaran untuk Pencatatan Saham Perdana atau Initial Public Offering (IPO).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menjelaskan bahwa, dirinya sudah mengetahui rencana IPO Bank DKI Di mana hal tersebut tercantum dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) yang telah disampaikan kepada OJK.
Selanjutnya kata Inarno, Bank DKI dalam melakukan penyusunan atas dokumen Pernyataan Pendaftaran, wajib memperhatikan kelengkapan, kecukupan, objektivitas, kemudahan untuk dimengerti, dan kejelasan dokumen.
“Dokumen pernyataan pendaftaran untuk memastikan bahwa Pernyataan Pendaftaran memenuhi Prinsip Keterbukaan dan memberikan informasi yang cukup bagi pemegang saham,” katanya melalui keterangan tertulis. (3/6).
Diketahui sebelumnya, PT Bank DKI semakin gencar dalam mempersiapkan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Upaya ini membuahkan hasil positif setelah bank daerah tersebut mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank DKI Tahun Buku 2024 yang digelar pada Rabu (30/04/2025).
Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, sebelumnya menyampaikan bahwa RUPST memberikan kewenangan penuh kepada direksi dan dewan komisaris untuk melakukan segala penyesuaian dan persiapan yang diperlukan untuk melaksanakan IPO.
“Termasuk melakukan kajian secara komprehensif serta memperhatikan kondisi perekonomian domestik maupun global dan kondisi pasar saham di BEI,” katanya, dikutip dari keterangan resmi, Rabu (30/4/2025).
Selain lampu hijau untuk IPO, Agus menuturkan bahwa RUPST Bank DKI juga telah memberikan persetujuan penambahan Modal Ditempatkan/Disetor Perseroan sebesar jumlah yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2024 (APBD-P Tahun 2024).
“Persetujuan ini menandai langkah maju yang signifikan bagi Bank DKI untuk menjadi perusahaan terbuka, membuka peluang pendanaan baru dan meningkatkan transparansi serta tata kelola perusahaan,” tutur Agus.