EBuzz – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih dalam Sidang Kabinet Terbatas di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Keppres ini menandai langkah strategis pemerintah dalam mempercepat pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Salah satu poin penting dalam Keppres tersebut adalah penunjukan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.
Dengan keluarnya Keppres ini, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) ditetapkan sebagai leading sector utama dalam Satgas tersebut. Menteri Koperasi akan menjabat sebagai Wakil Ketua I, sementara Wamenkop Ferry Juliantono akan mengemban tugas sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas.
Wamenkop Ferry Juliantono menyatakan bahwa kegiatan musyawarah desa khusus untuk pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih di berbagai daerah akan semakin intensif pada bulan Mei ini.
“Kita perkirakan akan mencapai 30 ribuan kopdes yang akan terbentuk,” ungkap Wamenkop Ferry usai mengikuti sidang kabinet terbatas, Kamis (8/5/2025). (9/5).
Lebih lanjut, Wamenkop Ferry mengungkapkan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sidang kabinet tersebut telah menyepakati skema pembiayaan untuk program ini.
“Perkiraan pada Oktober mendatang, Presiden Prabowo menargetkan 1 tahun ini kopdes mulai operasional secara bertahap,” tambahnya.