EBuzz – CIMB Niaga Syariah, Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank CIMB Niaga Tbk, meluncurkan Islamic Legacy Service, layanan distribusi waris Islam pertama di industri perbankan Indonesia. Layanan ini ditujukan untuk nasabah prioritas CIMB Preferred Syariah.
Head of Sharia Consumer & Emerging Business Banking CIMB Niaga Bung Aldilla mengatakan bahwa, layanan ini dirancang untuk membantu nasabah dalam mengelola dan mendistribusikan warisan secara adil dan sesuai dengan prinsip syariah, sehingga memberikan ketenangan bagi keluarga di masa depan.
“Sebagai bank syariah yang berorientasi pada solusi, kami memahami bahwa perencanaan waris bukan hanya tentang harta tetapi juga tanggung jawab dan keberlanjutan kesejahteraan keluarga,” kata, di Jakarta. (4/3).
Menurutnya, Islamic Legacy Service menawarkan sistem distribusi waris yang transparan, terstruktur, dan berbasis syariah dengan tiga fitur utama diantaranya yakni Layanan Konsultasi Waris Islam, dan Layanan Distribusi Waris.
“Islamic Legacy Service hadir untuk membantu nasabah memastikan bahwa distribusi waris dilakukan dengan mudah, aman, dan sesuai dengan syariah, tanpa menimbulkan konflik di kemudian hari,” ucapnya.
Ia menambahkan, dengan peluncuran layanan ini, CIMB Niaga Syariah menegaskan komitmennya dalam memberikan solusi keuangan syariah yang inovatif dan komprehensif bagi nasabah.
“Layanan Islamic Legacy Service resmi tersedia mulai 1 Maret 2025 di seluruh cabang CIMB Niaga Syariah di Indonesia. Nasabah yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut dapat mengunjungi cabang CIMB Niaga Syariah terdekat atau menghubungi Relationship Manager,” tutupnya.